Kabupaten Tangerang, 22 April 2026 – Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel, Rabu (22/4).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, S.E., beserta jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam paparannya, Kepala Balai BPJPH Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 merupakan langkah penting pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian kehalalan produk bagi masyarakat. Implementasi kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk usaha, khususnya sektor UMKM, di tingkat nasional maupun global.

“Wajib Halal Oktober 2026 bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga upaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk halal,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Balai menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendukung percepatan sertifikasi halal. Peran tersebut mencakup pembinaan, edukasi, hingga pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kesiapan daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan halal nasional. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha, proses sertifikasi halal diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Kegiatan High Level Meeting ini juga menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. Pemerintah berharap upaya bersama tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor industri halal.

 

Ciamis, 27 April 2026 – Upaya penguatan ekosistem halal di daerah terus diperkuat melalui kolaborasi antara Komisi VIII DPR RI, BPJPH RI, dan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat. Sinergi tersebut diwujudkan dalam kegiatan serap aspirasi dan temu konsultasi layanan halal yang digelar di BKPSDM Kabupaten Ciamis, Senin (27/4).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan ekosistem halal yang berkelanjutan, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Selain menjadi ruang konsultasi bagi masyarakat dan pelaku usaha, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat pemahaman terkait implementasi sertifikasi halal menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026.

Acara dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH. Surahman Hidayat, M.A., Kepala Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH RI, Dr. Mamat Slamet Burhanuddin, M.Ag., serta Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawwakkil, M.Si. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut disambut antusias oleh ratusan pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Ciamis yang mengikuti kegiatan konsultasi layanan halal secara langsung.

Dalam paparannya, Dr. KH. Surahman Hidayat menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan regulasi pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan konsumen dan komitmen pelaku usaha dalam menghadirkan produk yang aman serta sesuai prinsip syariat.

“Sertifikasi halal merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat terjamin kehalalannya dan memberikan rasa aman bagi konsumen,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH RI, Dr. Mamat Slamet Burhanuddin, menekankan pentingnya penguatan sektor UMKM melalui implementasi sertifikasi halal yang menyeluruh. Menurutnya, produk lokal Ciamis memiliki potensi besar untuk berkembang dan bersaing lebih luas apabila didukung dengan kepastian halal.

“Kami ingin UMKM Ciamis semakin kompetitif melalui penerapan sertifikasi halal yang terintegrasi, sekaligus membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawwakkil, mengingatkan bahwa mulai Oktober 2026 sertifikasi halal akan menjadi kewajiban bagi produk tertentu. Karena itu, masyarakat dan pelaku usaha perlu meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya memilih serta memproduksi produk halal.

“Kesadaran halal harus dibangun sejak sekarang. Ini bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga bagian dari membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi,” jelas Imam Mutawwakkil.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperluas literasi halal serta mempercepat implementasi sertifikasi halal di daerah. Penguatan ekosistem halal di Kabupaten Ciamis diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih kompetitif, terpercaya, dan berdaya saing di tingkat nasional.

24 April 2026 – Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, S.Ag., M.Si., tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Bootcamp Duta Halal Banten 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sesi tersebut, Imam Mutawwakkil memaparkan penguatan pemahaman terkait implementasi regulasi Wajib Halal yang akan berlaku mulai Oktober 2026. Ia menekankan peran strategis generasi muda sebagai Duta Halal untuk mengedukasi masyarakat dan mendampingi pelaku usaha agar dapat menyiapkan produk mereka sesuai standar halal yang berlaku.

“Generasi muda memiliki peran penting dalam memperluas literasi halal dan memastikan pelaku usaha memahami prosedur sertifikasi. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa mempercepat terwujudnya ekosistem halal yang berkelanjutan di Indonesia,” ujar Imam Mutawwakkil.

Kegiatan bootcamp ini menjadi wadah bagi para peserta untuk memperoleh pengetahuan teknis mengenai sertifikasi halal, sekaligus membangun jaringan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Melalui upaya ini, diharapkan ekosistem halal di tingkat daerah maupun nasional dapat semakin berkembang, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal.

Kolaborasi antara BPJPH Jawa Barat dan Bank Indonesia Provinsi Banten dalam acara ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat literasi dan implementasi halal, sekaligus menyiapkan generasi muda sebagai agen perubahan di bidang industri halal.

Ciamis, 24 April 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal di Kabupaten Ciamis secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, pendamping proses produk halal, hingga stakeholder terkait pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan koordinasi program dan percepatan penerapan sertifikasi halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia.

BPJPH Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pembangunan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan regulasi, tetapi juga menjadi strategi penguatan daya saing daerah melalui pengembangan sektor ekonomi berbasis halal. Kabupaten Ciamis dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan UMKM halal dan sektor pariwisata halal di Jawa Barat.

Dalam pelaksanaan rapat koordinasi, peserta mendapatkan pemaparan terkait kesiapan implementasi kebijakan WHO 2026, penguatan peran stakeholder daerah, serta strategi percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam pembangunan ekosistem halal yang terintegrasi di tingkat daerah.

Melalui kolaborasi lintas sektor, BPJPH Jawa Barat berharap implementasi sertifikasi halal dapat berjalan lebih optimal dan menyentuh seluruh lapisan pelaku usaha, khususnya UMKM. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk halal.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen BPJPH Provinsi Jawa Barat dalam mendukung kesiapan daerah menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan stakeholder terkait, pembangunan ekosistem halal di Kabupaten Ciamis diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Bandung, 23 April 2026 – BPJPH Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan pembinaan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di Warung Nasi Ibu Imas, salah satu tempat makan ikonik di Kota Bandung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Saeful Falah, S.T., M.Kom., Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai PJPH Jawa Barat, beserta tim, dengan tujuan memberikan pendampingan teknis dan edukatif kepada pelaku usaha dalam penerapan standar halal yang berlaku.

Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi jaminan produk halal. Fokus kegiatan mencakup penguatan pemahaman dan implementasi standar halal dalam setiap tahapan produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengelolaan proses produksi, hingga penyajian produk. Hal ini bertujuan agar produk yang dihasilkan konsisten memenuhi standar SJPH, sehingga menjamin keamanan dan kehalalan bagi konsumen.

Dalam kunjungan langsung ke lokasi produksi, tim BPJPH memberikan arahan terkait persiapan bahan baku, pengolahan, hingga pengendalian proses produksi agar sesuai dengan ketentuan halal. Pendekatan ini bersifat edukatif dan teknis, sehingga pelaku usaha dapat memahami dengan jelas setiap langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhi standar SJPH secara menyeluruh.

Selain aspek produksi, tim BPJPH juga memberikan bimbingan terkait penyajian makanan, termasuk tata cara penyimpanan dan penyajian agar tetap higienis dan sesuai prinsip halal. Dengan pembinaan ini, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan konsistensi produk halal serta menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk.

Saeful Falah menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi BPJPH untuk memastikan seluruh pelaku usaha mampu menerapkan sistem jaminan produk halal secara efektif.

Pembinaan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait SJPH, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga penyajian, sehingga produk yang dihasilkan aman, halal, dan berkualitas,” ujarnya.

Kegiatan pembinaan di Warung Nasi Ibu Imas juga menjadi contoh praktik langsung bagaimana penerapan SJPH dapat diterapkan di usaha kuliner skala lokal. Tim BPJPH memberikan pendampingan personal sehingga setiap langkah yang dilakukan oleh pelaku usaha dapat dipraktikkan dan dikoreksi secara langsung.

Melalui kegiatan ini, BPJPH Provinsi Jawa Barat berharap Warung Nasi Ibu Imas dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain dalam menerapkan SJPH secara konsisten. Implementasi yang tepat akan mendorong pertumbuhan ekosistem halal di Kota Bandung, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk halal yang beredar di wilayah tersebut.

Dengan adanya pembinaan langsung ini, BPJPH menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaku usaha agar siap menghadapi regulasi Wajib Halal Oktober 2026, memastikan produk halal yang dihasilkan berkualitas tinggi, aman, dan dapat bersaing di pasar lokal maupun nasional. Kolaborasi ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam membangun industri halal yang berkelanjutan di Jawa Barat.

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login