
Sumedang, Mei 2026 – Upaya penguatan ekosistem halal di daerah terus diperluas melalui kegiatan Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal yang diselenggarakan di Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan pelaku usaha dalam memperkuat implementasi sertifikasi halal di daerah.
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanul Haq, Direktur Standardisasi Halal BPJPH, Heny Rusmiyati, serta Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawwakkil. Forum ini diikuti oleh pelaku UMKM dan masyarakat yang antusias mengikuti konsultasi serta edukasi terkait layanan sertifikasi halal.
Dalam sambutannya, KH. Maman Imanul Haq menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam membangun sistem halal yang kuat dan merata hingga tingkat daerah. Menurutnya, penguatan ekosistem halal tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan bersama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Penerapan standar halal membutuhkan kerja sama semua pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya UMKM di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Standardisasi Halal BPJPH, Heny Rusmiyati, menyampaikan berbagai informasi terkait prosedur sertifikasi halal serta penguatan inovasi layanan halal yang semakin mudah diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas layanan agar implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan lebih optimal.
“Kami terus berupaya menghadirkan layanan sertifikasi halal yang lebih mudah, cepat, dan adaptif agar pelaku usaha semakin siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026,” jelas Heny Rusmiyati.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawwakkil, menilai forum dialog dan konsultasi seperti ini menjadi langkah penting dalam memperluas literasi halal di daerah sekaligus memperkuat kesiapan UMKM menghadapi kebijakan halal nasional.
“Forum ini bukan hanya ruang konsultasi, tetapi juga sarana memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas dan daya saing produk,” ungkapnya.
Melalui kegiatan yang berlangsung secara dialogis dan kolaboratif ini, diharapkan pelaku usaha semakin memahami prosedur sertifikasi halal serta lebih siap memenuhi standar halal yang berlaku. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat juga diharapkan mampu memperkuat pembangunan ekosistem halal yang berkelanjutan di Kabupaten Sumedang dan Indonesia secara umum.




