Tasikmalaya, 22 Juni 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperkuat sinergi dalam pembangunan ekosistem halal sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) dan percepatan penerapan Wajib Halal Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, Bupati Tasikmalaya, serta jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pengembangan industri halal di Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi percepatan implementasi Jaminan Produk Halal, mulai dari penguatan koordinasi antarperangkat daerah, peningkatan literasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha, hingga optimalisasi program pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam menjangkau pelaku usaha di wilayahnya.

"Pembangunan ekosistem halal memerlukan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, percepatan sertifikasi halal dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha maupun konsumen," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan ekosistem halal melalui berbagai program dan kebijakan daerah. Penguatan implementasi Jaminan Produk Halal dipandang tidak hanya sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konsumen dan kepastian hukum, tetapi juga sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya semakin kuat dalam mempercepat implementasi sertifikasi halal, memperluas literasi halal kepada masyarakat, serta mendorong lahirnya ekosistem halal yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya.

Indramayu, 19 Juni 2026 – Kegiatan Pembangunan Ekosistem Halal Kabupaten Indramayu menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan implementasi Jaminan Produk Halal di daerah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan industri halal serta percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH RI, H. Mamat Slamet; Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil; Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin; serta Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Selly Andriany Gantina, yang bersama-sama memberikan dukungan terhadap penguatan ekosistem halal yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penguatan terkait kebijakan, regulasi, serta strategi pengembangan ekosistem halal di daerah. Forum ini juga menjadi ruang koordinasi lintas sektor dalam mendorong peningkatan sertifikasi halal, penguatan pelaku usaha, serta pengembangan ekosistem halal yang lebih terstruktur dan berdaya saing.

Kepala Balai BPJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem halal memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat implementasi Jaminan Produk Halal. Dengan kolaborasi yang terarah, kita dapat memperluas sertifikasi halal sekaligus memperkuat daya saing produk daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengembangan ekonomi syariah dan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Indramayu dapat terus meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Selain itu, ekosistem halal yang terbentuk diharapkan dapat semakin inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Bandung, 17 Juni 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat menjadi narasumber dalam Pelatihan Ke-4 Program Inkubasi IKM Jabar Istimewa 2026 yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Saepul Falah, yang memberikan pemahaman terkait proses sertifikasi halal bagi pelaku IKM. Materi yang disampaikan mencakup tahapan pengajuan sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga manfaat sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat literasi halal di kalangan pelaku usaha, khususnya IKM, agar lebih siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026 serta mampu meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan nilai tambah yang dapat membuka peluang pasar yang lebih besar bagi pelaku usaha.

“Pemahaman mengenai proses sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku IKM agar dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produknya. Melalui sertifikasi halal, produk tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga memiliki kepercayaan lebih di mata konsumen,” ujar Saepul Falah.

Balai PJPH Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen untuk mendukung percepatan sertifikasi halal di sektor IKM melalui berbagai program edukasi, pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem halal di Jawa Barat serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produk halal yang berkelanjutan.

Bandung, 12 Juni 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat memberikan pembekalan terkait titik kritis kehalalan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dalam kegiatan Impactful Program Air Berkah Indonesia yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong kemandirian pesantren melalui pengembangan produk yang halal, aman, dan higienis, sekaligus memperkuat kapasitas pelaku usaha berbasis pesantren dalam memahami aspek kehalalan produk, khususnya pada sektor air minum dalam kemasan.

Dalam kegiatan tersebut, Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Saepul Falah, yang mewakili institusi dalam memberikan dukungan terhadap penguatan literasi halal di lingkungan pesantren dan pelaku usaha binaan program.

Pembekalan yang diberikan menitikberatkan pada pemahaman titik kritis kehalalan dalam proses produksi AMDK, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi produk. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar higienitas, tetapi juga sesuai dengan ketentuan Jaminan Produk Halal.

Perwakilan Balai PJPH Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa penguatan pemahaman halal di sektor pesantren menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan.

“Pesantren memiliki potensi besar dalam pengembangan produk halal. Dengan pemahaman yang baik terkait titik kritis kehalalan, diharapkan pesantren dapat menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi berbasis produk halal yang berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat melalui program Impactful Program Air Berkah Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi berbasis pesantren melalui pembinaan dan pengembangan produk unggulan yang berdaya saing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BPJPH Jawa Barat, Bank Indonesia, dan pesantren dapat semakin kuat dalam mendorong lahirnya produk-produk halal yang tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang mampu meningkatkan kemandirian lembaga pesantren di Jawa Barat.

Bandung, 11 Juni 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengawasan pada Hotel Grand Tjokro sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau komitmen pelaku usaha dalam menjaga kehalalan produk dan layanan yang telah tersertifikasi halal.

Pengawasan dilakukan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan implementasi halal di lingkungan hotel, mulai dari pengadaan dan penyimpanan bahan baku, proses pengolahan makanan dan minuman, hingga penyajian produk kepada konsumen. Selain itu, tim pengawas juga melakukan verifikasi terhadap dokumen pendukung serta pelaksanaan prosedur halal yang diterapkan oleh manajemen hotel.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa Hotel Grand Tjokro terus berkomitmen menjaga standar halal dalam operasionalnya. Berbagai prosedur yang telah ditetapkan dijalankan secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan layanan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan halal bagi para tamu.

Kasubag PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Saepul Falah, menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal untuk memastikan kehalalan produk tidak hanya terpenuhi saat proses sertifikasi, tetapi juga dipertahankan selama kegiatan usaha berlangsung.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan komitmen halal tetap terjaga setelah sertifikat halal diterbitkan. Keberlanjutan penerapan standar halal menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan yang diberikan pelaku usaha,” ujarnya.

Kegiatan pengawasan juga menjadi sarana pembinaan bagi pelaku usaha agar senantiasa meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan halal yang berlaku. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya halal yang berkelanjutan di berbagai sektor usaha, termasuk industri perhotelan.

Melalui kegiatan ini, Balai PJPH Provinsi Jawa Barat berharap praktik baik yang telah diterapkan Hotel Grand Tjokro dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya dalam menjaga konsistensi implementasi halal. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, ekosistem halal yang terpercaya dan berdaya saing di Jawa Barat dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login