
Bandung, 14 April 2026 — Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Industri Kota Bandung menyelenggarakan pembinaan bagi pelaku usaha jasa pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan tempat hiburan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman standar halal, kualitas layanan, serta daya saing industri pariwisata halal di wilayah Jawa Barat.
Pembinaan ini diikuti oleh pemangku kepentingan utama, khususnya anggota Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Kegiatan bertujuan memberikan arahan praktis terkait prosedur sertifikasi halal dan strategi implementasi di masing-masing unit usaha, sehingga pelaku usaha dapat menerapkan standar halal secara konsisten.
Kegiatan dilakukan melalui sesi pendampingan dan diskusi interaktif, menghadirkan perspektif teknis dari LPH sekaligus dukungan regulasi dari BPJPH. Langkah ini dirancang agar pelaku usaha tidak hanya memahami ketentuan administratif, tetapi juga mampu mengaplikasikan standar halal dalam operasional sehari-hari, sehingga layanan yang diberikan aman dan berkualitas bagi wisatawan Muslim.
“Melalui pembinaan ini, kami memastikan pelaku usaha pariwisata memahami dan mampu menerapkan standar halal secara menyeluruh. Langkah ini penting untuk membangun ekosistem pariwisata halal yang unggul, aman, dan terpercaya bagi masyarakat dan wisatawan,”
— H. Imam Mutawakkil, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat
Dengan adanya kolaborasi dan pembinaan ini, diharapkan tercipta sinergi antara lembaga dan pelaku usaha yang mampu meningkatkan daya saing serta kepercayaan terhadap industri pariwisata halal di Kota Bandung. Upaya ini sekaligus memperkuat kualitas layanan, mendorong ekosistem pariwisata halal yang profesional, dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat dan wisatawan.







