Jelang Mandatori Halal 2026, Lingkungan Kantor BPJPH Jabar Jadi Lokasi Kampanye

Menjelang Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 BPJPH Jawa barat melaksanakan kampanye halal kepada para pelaku usah disekitar kantor, di antaranya Jalan Gatot Subroto, Jalan Lodaya, Jalan Halimun,

dan Jalan Burangrang. Kegiatan ini dilakukan oleh para pengawas halal dengan metode kampanye langsung, di mana tim Balai PJPH mendatangi para pelaku usaha yang beroperasi di lingkungan sekitar kantor untuk menyampaikan informasi mengenai kewajiban sertifikasi halal.

Dalam kegiatan tersebut, tim pengawas JPH memberikan penjelasan langsung kepada para pedagang makanan, minuman, dan produk konsumsi lainnya mengenai ketentuan Wajib Halal Oktober 2026, termasuk kategori produk yang wajib bersertifikat halal, batas waktu pemenuhan kewajiban, serta manfaat kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal. Pendekatan langsung ini dipilih untuk memastikan informasi dapat diterima secara efektif, khususnya oleh pelaku usaha mikro yang beraktivitas di sekitar area kantor.

Selain penyampaian materi, tim Balai PJPH Provinsi Jawa Barat juga memberikan penjelasan praktis terkait prosedur pendaftaran sertifikasi halal, baik melalui skema reguler maupun self declare, serta menjelaskan bahan-bahan yang termasuk kategori kritis dan perlu diperhatikan dalam proses produksi. Pelaku usaha juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait kesiapan mereka menjelang diberlakukannya kewajiban tersebut.

Kepala Balai BPJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawakkil, menegaskan bahwa kegiatan kampanye Pra WHO ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan pelaku usaha sejak dini.

“Melalui pendekatan langsung seperti ini, kami ingin memastikan bahwa informasi terkait kewajiban sertifikasi halal dapat dipahami dengan baik oleh para pelaku usaha, khususnya UMK. Kami juga mendorong agar pelaku usaha segera memproses sertifikasi halal sehingga pada saat implementasi Wajib Halal Oktober 2026 diberlakukan, mereka sudah siap dan tidak mengalami kendala,” ujarnya.

Imam juga menambahkan bahwa kolaborasi dan kesadaran dari pelaku usaha menjadi kunci utama dalam menyukseskan implementasi kebijakan ini.

“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk di pasar,” tambahnya.

Kegiatan kampanye Pra WHO ini menjadi salah satu bentuk komitmen Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dalam memperluas jangkauan edukasi publik dan memastikan pelaku usaha memperoleh pemahaman yang memadai mengenai kewajiban sertifikasi halal.

Melalui pendekatan langsung di lapangan, BPJPH berharap pelaku usaha semakin siap dalam memenuhi ketentuan yang berlaku serta turut mendukung kelancaran implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

 

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login