BPJPH RI dan Pemkab Bandung Barat Perkuat Sinergi Implementasi Wajib Halal Oktober 2026

Bandung Barat, 5 Mei 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menggelar audiensi terkait implementasi Ketentuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi dan kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan halal nasional.

Kegiatan audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan BPJPH RI, Bupati Bandung Barat, Wakil Bupati Bandung Barat, serta Kasubbag Balai PJPH Provinsi Jawa Barat. Pertemuan berlangsung dengan pembahasan mengenai percepatan sertifikasi halal, kesiapan pelaku usaha, hingga penguatan ekosistem halal di Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Perencanaan BPJPH RI menegaskan bahwa implementasi Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, agar proses sertifikasi halal dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi membutuhkan kolaborasi bersama dengan pemerintah daerah agar pelaku usaha semakin siap dan memahami pentingnya sertifikasi halal,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyampaikan komitmennya untuk mendukung penguatan layanan halal melalui pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya sektor UMKM. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat daya saing usaha lokal.

Wakil Bupati Bandung Barat menyampaikan bahwa pengembangan ekosistem halal dapat menjadi peluang besar bagi daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap pelaku usaha di Bandung Barat dapat lebih siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026 sehingga produk lokal semakin terpercaya, aman, dan memiliki daya saing yang lebih baik,” ungkapnya.

Audiensi ini juga menjadi ruang koordinasi dalam memperkuat edukasi halal kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait prosedur dan ketentuan sertifikasi halal. Dengan sinergi antara BPJPH RI, Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, diharapkan implementasi kebijakan halal nasional dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi penguatan ekosistem halal di daerah.

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login