Bandung, 17 Juni 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat menjadi narasumber dalam Pelatihan Ke-4 Program Inkubasi IKM Jabar Istimewa 2026 yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Saepul Falah, yang memberikan pemahaman terkait proses sertifikasi halal bagi pelaku IKM. Materi yang disampaikan mencakup tahapan pengajuan sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga manfaat sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat literasi halal di kalangan pelaku usaha, khususnya IKM, agar lebih siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026 serta mampu meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan nilai tambah yang dapat membuka peluang pasar yang lebih besar bagi pelaku usaha.
“Pemahaman mengenai proses sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku IKM agar dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produknya. Melalui sertifikasi halal, produk tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga memiliki kepercayaan lebih di mata konsumen,” ujar Saepul Falah.
Balai PJPH Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen untuk mendukung percepatan sertifikasi halal di sektor IKM melalui berbagai program edukasi, pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem halal di Jawa Barat serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produk halal yang berkelanjutan.



