Indramayu, 19 Juni 2026 – Kegiatan Pembangunan Ekosistem Halal Kabupaten Indramayu menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan implementasi Jaminan Produk Halal di daerah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan industri halal serta percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH RI, H. Mamat Slamet; Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil; Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin; serta Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Selly Andriany Gantina, yang bersama-sama memberikan dukungan terhadap penguatan ekosistem halal yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penguatan terkait kebijakan, regulasi, serta strategi pengembangan ekosistem halal di daerah. Forum ini juga menjadi ruang koordinasi lintas sektor dalam mendorong peningkatan sertifikasi halal, penguatan pelaku usaha, serta pengembangan ekosistem halal yang lebih terstruktur dan berdaya saing.
Kepala Balai BPJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem halal memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat implementasi Jaminan Produk Halal. Dengan kolaborasi yang terarah, kita dapat memperluas sertifikasi halal sekaligus memperkuat daya saing produk daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengembangan ekonomi syariah dan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Indramayu dapat terus meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Selain itu, ekosistem halal yang terbentuk diharapkan dapat semakin inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.



