BPJPH Jabar Perkuat Kolaborasi untuk Sertifikasi Halal UMK Kota Bandung

Bandung, 9 April 2026 — Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Bandung guna mensosialisasikan Mandatory Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 dan memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam fasilitasi sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperluas jangkauan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan Disdagin, DKPP, Disparbud, DPMPTSP, dan DiskopUKM Kota Bandung. Pertemuan membahas strategi percepatan sertifikasi halal, panduan teknis dokumen dan prosedur sertifikasi, serta langkah-langkah praktis agar produk UMK memenuhi standar halal dan aman dikonsumsi masyarakat.

BPJPH Jawa Barat menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memastikan regulasi halal diterapkan secara konsisten. Dengan koordinasi yang baik, UMK di Kota Bandung diharapkan mampu menghasilkan produk yang terpercaya, berkualitas, dan siap bersaing di pasar lebih luas.

“Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga, memastikan UMK di Kota Bandung tidak hanya memenuhi standar halal, tetapi juga mampu menghadirkan produk yang aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat,”
H. Imam Mutawakkil, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat

Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta sinergi yang memperkuat kesiapan UMK menghadapi regulasi halal, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan pelaku usaha.

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login