Bandung, 6 April 2026 — Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 2 Bandung, dalam rangka pembentukan satuan kerja (Satker) baru. Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk menciptakan struktur kerja yang efektif, efisien, dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan satuan kerja baru dapat beroperasi sesuai kebutuhan organisasi dan peraturan yang berlaku. Diskusi yang berlangsung mencakup mekanisme kerja, struktur, dan fungsi Satker agar mampu mendukung pencapaian tujuan strategis instansi secara menyeluruh.
H. Saeful Falah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, menegaskan,
“Balai BPJPH Jawa Barat secara aktif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk membentuk satuan kerja baru yang efektif, efisien, dan mendukung peningkatan kualitas layanan serta pencapaian tujuan strategis lembaga.”
Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat dan staf BPJPH Jawa Barat serta perwakilan KPPN 2 Bandung, sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam memperkuat fondasi operasional Satker baru. Selama kegiatan berlangsung, dilakukan pertukaran informasi, konsultasi teknis, dan pembahasan prosedur operasional untuk memastikan Satker baru siap berfungsi optimal.
Melalui upaya koordinasi ini, BPJPH Jawa Barat menargetkan terbentuknya satuan kerja yang tidak hanya efisien dalam manajemen internal, tetapi juga mampu meningkatkan layanan publik secara signifikan. Dengan demikian, instansi dapat semakin responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas layanan halal di wilayah Jawa Barat.




