Bandung, 20 April 2026 Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat melaksanakan audiensi bersama Universitas Pasundan (UNPAS) pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kampus Universitas Pasundan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung implementasi jaminan produk halal di Jawa Barat.

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan dari BPJPH Jawa Barat dan jajaran Universitas Pasundan. Dari pihak BPJPH, hadir Saeful Falah, S.T., M.Kom., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha. Sementara dari pihak Universitas Pasundan, turut hadir Prof. Dr. Asep Dedi Sutrisno, M.P. (Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat), Dede Himawan, S.Sos. (Kabag Kerja Sama dan Dana Usaha), Suhendi, S.Pd. (Kabag Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), serta Bunyamin, S.H. (Kasubbag Inovasi dan Kerja Sama).

Dalam pertemuan tersebut, BPJPH Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya institusi pendidikan tinggi, dalam rangka memperkuat ekosistem halal. Universitas Pasundan juga menyampaikan kesiapan untuk mendukung penguatan peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), termasuk membuka peluang kerja sama strategis lainnya yang relevan.

Saeful Falah dalam kesempatan tersebut menyampaikan,

“Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam memperkuat implementasi jaminan produk halal. Kami berharap sinergi ini tidak hanya mendorong aspek akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ekosistem halal yang berkelanjutan di Jawa Barat.”

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang konkret antara BPJPH dan Universitas Pasundan, baik dalam aspek edukasi, penelitian, maupun penguatan kelembagaan halal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan sistem jaminan produk halal yang semakin kuat, terintegrasi, dan berdaya saing.

Jumat, 17 April 2026 – Secara daring, BPJPH Provinsi Jawa Barat bersama Disperindag Jawa Barat menggelar sosialisasi mengenai kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha binaan Disperindag yang bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur sertifikasi halal.

Dalam kegiatan yang berlangsung secara daring, para peserta mendapatkan arahan praktis serta informasi penting terkait dengan tata cara sertifikasi halal yang wajib diterapkan pada produk mereka. Sosialisasi ini diadakan untuk mempersiapkan pelaku usaha agar produk yang mereka pasarkan memenuhi standar halal yang akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026.

Al Ghifari Azkya Hashemi Rafsanjani, Ketua Tim Deputi Bimbingan dan Pengawasan BPJPH Provinsi Jawa Barat, dalam kesempatan tersebut mengatakan,

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, pelaku usaha dapat mempersiapkan produk mereka sesuai dengan standar halal, yang tidak hanya memberikan jaminan kualitas dan keamanan, tetapi juga membantu mereka untuk tetap bersaing di pasar yang semakin mengutamakan produk halal."

Sebagai langkah lanjutannya, BPJPH juga mengingatkan bahwa sertifikasi halal ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas produk lokal. Dengan mengedepankan produk yang telah bersertifikat halal, pelaku usaha tidak hanya menjaga kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang untuk ekspansi pasar domestik maupun internasional, mengingat tren global yang semakin mendukung produk halal.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban sertifikasi halal, BPJPH berharap para pelaku usaha dapat memastikan bahwa produk yang mereka hasilkan aman, berkualitas, dan sesuai dengan regulasi halal, serta mendukung penerapan standar halal yang konsisten di seluruh Indonesia.

Bandung, 15 April 2026 — BPJPH Provinsi Jawa Barat melaksanakan audiensi bersama TVRI Provinsi Jawa Barat dalam rangka penguatan sinergi dan kolaborasi program yang edukatif, informatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor TVRI Jawa Barat dan dihadiri oleh Kepala Stasiun TVRI Jawa Barat beserta jajaran, serta Kepala Balai BPJPH Provinsi Jawa Barat didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas konten siaran, khususnya dalam mendukung literasi halal di Jawa Barat. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan pesan-pesan terkait Jaminan Produk Halal dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada masyarakat luas.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai peluang kerja sama, termasuk pengembangan program siaran yang relevan, edukatif, dan berdampak. Fokus utama kolaborasi diarahkan pada peningkatan kualitas konten serta perluasan akses informasi publik yang mudah dipahami oleh masyarakat.

 H. Imam Mutawakkil, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat menyampaikan, “Kolaborasi dengan media publik seperti TVRI menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan edukasi halal kepada masyarakat, sehingga informasi yang disampaikan tidak hanya luas, tetapi juga memberikan dampak nyata.”

Melalui sinergi yang berkelanjutan ini, BPJPH Provinsi Jawa Barat dan TVRI Jawa Barat berkomitmen untuk menghadirkan program-program yang tidak hanya relevan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata serta mendukung penguatan ekosistem halal di Jawa Barat.

Bandung, 14 April 2026 — Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Industri Kota Bandung menyelenggarakan pembinaan bagi pelaku usaha jasa pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan tempat hiburan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman standar halal, kualitas layanan, serta daya saing industri pariwisata halal di wilayah Jawa Barat.

Pembinaan ini diikuti oleh pemangku kepentingan utama, khususnya anggota Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Kegiatan bertujuan memberikan arahan praktis terkait prosedur sertifikasi halal dan strategi implementasi di masing-masing unit usaha, sehingga pelaku usaha dapat menerapkan standar halal secara konsisten.

Kegiatan dilakukan melalui sesi pendampingan dan diskusi interaktif, menghadirkan perspektif teknis dari LPH sekaligus dukungan regulasi dari BPJPH. Langkah ini dirancang agar pelaku usaha tidak hanya memahami ketentuan administratif, tetapi juga mampu mengaplikasikan standar halal dalam operasional sehari-hari, sehingga layanan yang diberikan aman dan berkualitas bagi wisatawan Muslim.

“Melalui pembinaan ini, kami memastikan pelaku usaha pariwisata memahami dan mampu menerapkan standar halal secara menyeluruh. Langkah ini penting untuk membangun ekosistem pariwisata halal yang unggul, aman, dan terpercaya bagi masyarakat dan wisatawan,”
H. Imam Mutawakkil, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat

Dengan adanya kolaborasi dan pembinaan ini, diharapkan tercipta sinergi antara lembaga dan pelaku usaha yang mampu meningkatkan daya saing serta kepercayaan terhadap industri pariwisata halal di Kota Bandung. Upaya ini sekaligus memperkuat kualitas layanan, mendorong ekosistem pariwisata halal yang profesional, dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat dan wisatawan.

Bogor, 10 April 2026 — Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat kualitas layanan halal melalui pembinaan sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan LPH Nurul Ilman Qolbu dan dihadiri langsung oleh Direktur Registrasi BPJPH dan Kepala Balai PJPH Jawa Barat sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pemahaman standar halal di sektor layanan gizi.

Kegiatan pembinaan dilakukan melalui sesi pendampingan dan diskusi interaktif. Para perwakilan SPPG mendapatkan arahan praktis mengenai prosedur sertifikasi halal, strategi penerapannya di unit masing-masing, serta pemahaman teknis dari perspektif LPH sekaligus dukungan regulasi dari BPJPH. Kolaborasi ini memastikan pembinaan berjalan menyeluruh, aplikatif, dan menyesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing unit SPPG.

“Pembinaan ini penting untuk memastikan SPPG di wilayah Bogor dan Depok memahami dan mampu menerapkan standar halal secara konsisten. Dengan pemahaman yang baik, layanan pemenuhan gizi dapat lebih aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat,”
H. Imam Mutawakkil, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat

Melalui pembinaan ini, BPJPH Jawa Barat menargetkan SPPG lebih siap dalam memenuhi ketentuan halal dan meningkatkan kualitas layanan publik. Langkah strategis ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku layanan gizi, tetapi juga memperkuat budaya sertifikasi halal, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan standar nasional.

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login