Zoom Meeting, 22 Mei 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan sosialisasi terkait implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 kepada para pelaku usaha. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas literasi halal sekaligus meningkatkan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

Sosialisasi menghadirkan Ketua Tim Registrasi Sertifikasi Halal Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Astrie Wijayanthi, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Astrie menjelaskan berbagai ketentuan terkait penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, dasar hukum penerapan Wajib Halal Oktober 2026, serta tahapan sertifikasi halal yang perlu dipahami oleh pelaku usaha.

Menurut Astrie, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban sesuai regulasi yang berlaku, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar di masyarakat.

“Penerapan Wajib Halal Oktober 2026 merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi. Karena itu, pelaku usaha perlu mempersiapkan diri sejak dini agar proses sertifikasi halal dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” jelas Astrie Wijayanthi.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha untuk memahami manfaat sertifikasi halal dalam meningkatkan kualitas produk dan memperluas peluang pasar. Selain memberikan nilai tambah bagi usaha, sertifikasi halal dinilai mampu meningkatkan daya saing produk di tengah semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.

Melalui kolaborasi antara Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dan Disperindag Provinsi Jawa Barat, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya sertifikasi halal serta siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Sinergi antarinstansi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem halal dan mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan di Jawa Barat.

Sukabumi, 21 Mei 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi sertifikasi halal dalam kegiatan Pelayanan On The Spot dan Sosialisasi Peningkatan Legalitas bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang berlangsung di Toserba Yogya Kota Sukabumi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan legalitas usaha sekaligus memperkuat kesiapan pelaku UMK menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Melalui sosialisasi tersebut, para pelaku usaha mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi serta nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan ini diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Saepul Falah, yang menyampaikan pentingnya percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan daya saing UMK di Jawa Barat. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai jual produk.

“Melalui sertifikasi halal, pelaku usaha tidak hanya memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen serta meningkatkan daya saing produknya di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Saepul Falah.

Kegiatan yang diikuti oleh para pelaku UMK tersebut juga menjadi sarana konsultasi dan edukasi mengenai prosedur sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi, serta berbagai bentuk fasilitasi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Dengan pendekatan langsung kepada masyarakat, pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMK yang memahami pentingnya legalitas usaha secara menyeluruh, termasuk aspek jaminan produk halal.

Melalui kolaborasi antara BPJPH Provinsi Jawa Barat dan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, diharapkan semakin banyak pelaku UMK yang siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Sinergi ini juga menjadi langkah nyata dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha yang legal, berkualitas, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Bandung, 20 Mei 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat di kantor BPJPH Jawa Barat. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi sekaligus koordinasi lembaga terkait pengelolaan zakat, infak, dan program pemberdayaan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam pengembangan ekosistem halal di Jawa Barat.

Audiensi dihadiri oleh Dr. H. Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Jabar; Yuni Fitria Agung, S.Sy., M.E., Kasubag Muzaki; serta Ahmad Saepurrohman, S.P., Unit Korporasi BAZNAS Jabar. Dari pihak BPJPH Jawa Barat hadir Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, S.Ag., M.Si., beserta jajaran fungsional terkait.

Dalam audiensi, BAZNAS Jabar menyampaikan pentingnya koordinasi dengan lembaga struktural, khususnya terkait pengelolaan zakat pegawai dan pengembangan program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dibahas pula peluang kerja sama halal melalui UMKM binaan BAZNAS yang dapat disinergikan dengan program BPJPH Jawa Barat.

BAZNAS Jabar juga memaparkan rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan BPJPH Jawa Barat. UPZ ini nantinya akan menjadi wadah penghimpunan zakat dan infak dari pegawai, pelaku UMKM, maupun masyarakat luas. Pembentukan UPZ dilakukan melalui Surat Keputusan BAZNAS Jabar dengan struktur kepengurusan yang terdiri atas ketua, bendahara, dan sekretaris.

Selain mendorong pembentukan UPZ, BAZNAS Jabar menilai potensi zakat di Jawa Barat sangat besar, meski realisasi penghimpunannya masih belum optimal. Audiensi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi dalam penyaluran zakat, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan ekosistem halal di Jawa Barat.

Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat menyatakan, “Kolaborasi dengan BAZNAS Jabar akan memperkuat ekosistem halal dan pemberdayaan masyarakat melalui program zakat yang terintegrasi, sekaligus mendorong penguatan UMKM halal di Jawa Barat.”

Melalui audiensi ini, kedua pihak berharap dapat membangun koordinasi dan sinergi yang lebih baik sehingga program pemberdayaan masyarakat, pengelolaan zakat, dan penguatan ekosistem halal di Jawa Barat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ciamis, 19 Mei 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis guna memperkuat sinergi percepatan fasilitasi Sertifikasi Halal (SH) bagi produk lokal dan pelaku usaha mikro kecil (UMK). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 sekaligus memperkuat ekosistem halal di daerah.

Audiensi dipimpin oleh Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawwakkil dan diterima langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya beserta jajaran perangkat daerah terkait. Pertemuan membahas berbagai strategi percepatan sertifikasi halal, mulai dari penguatan regulasi daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia halal, hingga optimalisasi layanan pendampingan bagi pelaku usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Imam Mutawwakkil menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pembangunan ekosistem halal, baik di sektor hulu maupun hilir. Beberapa di antaranya adalah masih terbatasnya Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi standar halal, ketersediaan jasa penggilingan halal, serta kebutuhan peningkatan jumlah Juru Sembelih Halal (Juleha) melalui program pelatihan yang berkelanjutan.

“Kami berharap adanya dukungan pemerintah daerah melalui kebijakan dan kolaborasi lintas sektor agar layanan sertifikasi halal semakin mudah diakses masyarakat. Sinergi ini penting untuk mempercepat penerbitan sertifikat halal sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Imam Mutawwakkil.

Selain itu, Balai PJPH Jawa Barat juga mendorong kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BAZNAS dan DPMPTSP, guna memperluas fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang membutuhkan. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan halal bagi UMK di Kabupaten Ciamis.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis menyampaikan komitmennya untuk mendukung penguatan ekosistem halal melalui berbagai program daerah. Ia menjelaskan bahwa pelatihan penyembelihan halal telah rutin dilaksanakan dan pemerintah daerah siap menindaklanjuti program fasilitasi sertifikasi halal, termasuk melalui kuota self declare bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini karena sertifikasi halal tidak hanya memberikan perlindungan bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi produk lokal untuk berkembang dan bersaing di pasar modern,” ungkap Bupati Ciamis.

Audiensi juga membahas perkembangan pendampingan sertifikasi halal yang telah dilakukan berbagai pihak di Kabupaten Ciamis. Salah satunya disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis yang menjelaskan bahwa sejumlah UMK binaan telah mendapatkan pendampingan sertifikasi halal. Sementara itu, LP3H Galunggung tengah berproses menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) guna memperkuat layanan halal di wilayah tersebut.

Melalui audiensi ini, Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam mempercepat implementasi sertifikasi halal. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan jumlah pelaku usaha bersertifikat halal, memperkuat daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi halal yang berkelanjutan di Kabupaten Ciamis.

Bandung, 18 Mei 2026 – Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat melakukan audiensi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi program terkait implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pengembangan ekosistem halal di Jawa Barat.

Audiensi membahas berbagai program yang memiliki keterkaitan erat antara kedua lembaga, khususnya dalam penguatan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), percepatan sertifikasi halal pada Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU), serta pengawasan produk halal yang beredar di masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, DKPP Provinsi Jawa Barat memaparkan data UMKM binaan yang telah memiliki sertifikat halal maupun yang masih dalam proses pengajuan. Selain itu, DKPP juga mengajukan permohonan data RPH di seluruh Jawa Barat untuk memetakan tingkat kepatuhan terhadap standar halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, S.Ag., M.Si., menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga dalam memastikan penerapan standar halal berjalan selaras dengan aspek keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

“Penguatan ekosistem halal tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi yang kuat antarinstansi agar implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan optimal, termasuk dalam memastikan kepatuhan RPH dan RPU terhadap standar halal dan NKV,” ujarnya.

Audiensi juga mengidentifikasi sejumlah tantangan di lapangan, salah satunya masih ditemukannya praktik pemotongan hewan tanpa melalui rumah potong yang memenuhi standar halal dan NKV, terutama di lingkungan pasar tradisional. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti melalui penguatan pembinaan, edukasi, dan pengawasan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat fungsional DKPP Provinsi Jawa Barat, di antaranya Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda, Analis Kebijakan Ahli Muda, serta dokter hewan. Diskusi berlangsung secara interaktif melalui pemaparan data, pembahasan teknis, dan identifikasi hambatan regulasi yang dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan.

Melalui audiensi ini, Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dan DKPP Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung implementasi kebijakan halal nasional. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap standar halal dan NKV, memperkuat kualitas produk pangan, serta mendukung terwujudnya ekosistem halal yang berkelanjutan di Jawa Barat.

 

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login