Tangerang selatan, 23 April 2026 – Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, S.Ag., M.Si., bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, H. Ahmad Rifaudin, S.Ag., M.Pd., melakukan pertemuan koordinasi strategis di Kantor Kemenag Kota Tangerang Selatan. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem halal di wilayah Tangerang Selatan, sekaligus membahas strategi percepatan proses sertifikasi halal di daerah tersebut.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri pula oleh pengawas JPH Kota Tangerang Selatan dan jajaran pendamping yang berperan dalam edukasi masyarakat terkait halal. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya sinergi antara pengawas dan pendamping agar implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Pertemuan juga membahas peran pengawas JPH yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelancaran ekosistem halal di tingkat daerah. Imam Mutawwakkil menekankan bahwa pengawasan yang aktif dan konsisten akan memberikan dasar yang kuat bagi pelaku usaha untuk menyiapkan produk mereka agar sesuai dengan standar halal yang berlaku.

Selain itu, koordinasi ini menyoroti peran penyuluh agama yang menjadi pendamping masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi dan bimbingan terkait sertifikasi halal. Penyuluh diharapkan dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha memahami prosedur sertifikasi, persyaratan dokumen, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi halal.

Imam Mutawwakkil menjelaskan,

Koordinasi ini sangat penting untuk mempercepat proses sertifikasi halal di Tangerang Selatan. Dengan sinergi antara pengawas JPH dan penyuluh agama, pelaku usaha dapat lebih mudah menyiapkan produknya sesuai standar, sekaligus mendukung ekosistem halal yang berkelanjutan.

Pertemuan juga membahas strategi percepatan sertifikasi halal, termasuk identifikasi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan khusus dan penyusunan rencana kerja bersama antara BPJPH dan Kemenag Kota Tangerang Selatan. Dengan pendekatan ini, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu, menjelang diberlakukannya Wajib Halal pada Oktober 2026.

Selain fokus pada sertifikasi halal, kedua pihak juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk mendukung keberlanjutan industri halal di daerah. Ekosistem halal yang kuat tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal.

Dengan adanya koordinasi ini, BPJPH Provinsi Jawa Barat dan Kantor Kemenag Kota Tangerang Selatan optimistis bahwa penguatan ekosistem halal di Tangerang Selatan dapat berjalan efektif. Kolaborasi yang terstruktur diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi, mendukung pelaku usaha, dan mewujudkan ekosistem halal yang berkualitas dan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Tangerang, 22 April 2026 – Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawwakkil, hadir sebagai narasumber dalam High Level Meeting TPID Kabupaten Tangerang yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Lemo Hotel Serpong. Kegiatan ini mengusung tema "Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Keamanan Pangan Serta Menjaga Stabilitas Harga Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah" dan diikuti oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga terkait, dan stakeholder di sektor pangan.

Acara ini menjadi momen penting untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan, kesiapan produsen menghadapi wajib halal Oktober 2026, serta upaya memperkuat kolaborasi antar stakeholder. Diskusi ini juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan produsen untuk menciptakan ekosistem halal yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Imam Mutawwakkil menekankan bahwa kolaborasi yang baik adalah kunci keberhasilan implementasi kebijakan.

Sinergi antar stakeholder menjadi kunci agar kebijakan terpadu dapat terlaksana dengan efektif, terutama dalam memastikan produk pangan halal yang stabil, aman, dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keterlibatan semua pihak diperlukan agar produk halal yang beredar di masyarakat sudah sesuai standar dan tersertifikasi.

Pertemuan ini juga membahas tantangan yang dihadapi produsen dalam menghadapi regulasi wajib halal yang akan berlaku mulai Oktober 2026. Imam Mutawwakkil menjelaskan bahwa edukasi dan dukungan dari pemerintah serta lembaga terkait sangat penting agar produsen dapat menyesuaikan proses produksi, memenuhi persyaratan sertifikasi, dan menjaga kualitas produk.

Selain itu, diskusi difokuskan pada upaya mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam merumuskan kebijakan yang terintegrasi, sehingga harga pangan tetap stabil, pasokan tetap aman, dan produk halal yang beredar di masyarakat berkualitas tinggi.

Imam Mutawwakkil juga menekankan bahwa sinergi ini tidak hanya bermanfaat bagi produsen dan konsumen, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan produk halal yang tersertifikasi, masyarakat akan lebih percaya terhadap kualitas pangan, sementara produsen memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing, baik di pasar domestik maupun internasional.

Dalam penutupannya, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk terus memperkuat kerja sama dan kolaborasi. Langkah-langkah konkrit ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan halal, memastikan pelaksanaan sertifikasi halal berjalan lancar, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.

Dengan adanya audiensi dan sinergi yang kuat antar stakeholder, BPJPH Provinsi Jawa Barat optimistis bahwa implementasi kebijakan halal dapat berjalan efektif. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan ekosistem halal yang tidak hanya aman dan berkualitas, tetapi juga berdaya saing tinggi, mendukung kepercayaan konsumen, serta meningkatkan perekonomian daerah secara keseluruhan.

Bandung, 20 April 2026 Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat melaksanakan audiensi bersama Universitas Pasundan (UNPAS) pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kampus Universitas Pasundan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung implementasi jaminan produk halal di Jawa Barat.

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan dari BPJPH Jawa Barat dan jajaran Universitas Pasundan. Dari pihak BPJPH, hadir Saeful Falah, S.T., M.Kom., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha. Sementara dari pihak Universitas Pasundan, turut hadir Prof. Dr. Asep Dedi Sutrisno, M.P. (Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat), Dede Himawan, S.Sos. (Kabag Kerja Sama dan Dana Usaha), Suhendi, S.Pd. (Kabag Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), serta Bunyamin, S.H. (Kasubbag Inovasi dan Kerja Sama).

Dalam pertemuan tersebut, BPJPH Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya institusi pendidikan tinggi, dalam rangka memperkuat ekosistem halal. Universitas Pasundan juga menyampaikan kesiapan untuk mendukung penguatan peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), termasuk membuka peluang kerja sama strategis lainnya yang relevan.

Saeful Falah dalam kesempatan tersebut menyampaikan,

“Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam memperkuat implementasi jaminan produk halal. Kami berharap sinergi ini tidak hanya mendorong aspek akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ekosistem halal yang berkelanjutan di Jawa Barat.”

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang konkret antara BPJPH dan Universitas Pasundan, baik dalam aspek edukasi, penelitian, maupun penguatan kelembagaan halal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan sistem jaminan produk halal yang semakin kuat, terintegrasi, dan berdaya saing.

Jumat, 17 April 2026 – Secara daring, BPJPH Provinsi Jawa Barat bersama Disperindag Jawa Barat menggelar sosialisasi mengenai kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha binaan Disperindag yang bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur sertifikasi halal.

Dalam kegiatan yang berlangsung secara daring, para peserta mendapatkan arahan praktis serta informasi penting terkait dengan tata cara sertifikasi halal yang wajib diterapkan pada produk mereka. Sosialisasi ini diadakan untuk mempersiapkan pelaku usaha agar produk yang mereka pasarkan memenuhi standar halal yang akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026.

Al Ghifari Azkya Hashemi Rafsanjani, Ketua Tim Deputi Bimbingan dan Pengawasan BPJPH Provinsi Jawa Barat, dalam kesempatan tersebut mengatakan,

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, pelaku usaha dapat mempersiapkan produk mereka sesuai dengan standar halal, yang tidak hanya memberikan jaminan kualitas dan keamanan, tetapi juga membantu mereka untuk tetap bersaing di pasar yang semakin mengutamakan produk halal."

Sebagai langkah lanjutannya, BPJPH juga mengingatkan bahwa sertifikasi halal ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas produk lokal. Dengan mengedepankan produk yang telah bersertifikat halal, pelaku usaha tidak hanya menjaga kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang untuk ekspansi pasar domestik maupun internasional, mengingat tren global yang semakin mendukung produk halal.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban sertifikasi halal, BPJPH berharap para pelaku usaha dapat memastikan bahwa produk yang mereka hasilkan aman, berkualitas, dan sesuai dengan regulasi halal, serta mendukung penerapan standar halal yang konsisten di seluruh Indonesia.

Bandung, 15 April 2026 — BPJPH Provinsi Jawa Barat melaksanakan audiensi bersama TVRI Provinsi Jawa Barat dalam rangka penguatan sinergi dan kolaborasi program yang edukatif, informatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor TVRI Jawa Barat dan dihadiri oleh Kepala Stasiun TVRI Jawa Barat beserta jajaran, serta Kepala Balai BPJPH Provinsi Jawa Barat didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas konten siaran, khususnya dalam mendukung literasi halal di Jawa Barat. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan pesan-pesan terkait Jaminan Produk Halal dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada masyarakat luas.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai peluang kerja sama, termasuk pengembangan program siaran yang relevan, edukatif, dan berdampak. Fokus utama kolaborasi diarahkan pada peningkatan kualitas konten serta perluasan akses informasi publik yang mudah dipahami oleh masyarakat.

 H. Imam Mutawakkil, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat menyampaikan, “Kolaborasi dengan media publik seperti TVRI menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan edukasi halal kepada masyarakat, sehingga informasi yang disampaikan tidak hanya luas, tetapi juga memberikan dampak nyata.”

Melalui sinergi yang berkelanjutan ini, BPJPH Provinsi Jawa Barat dan TVRI Jawa Barat berkomitmen untuk menghadirkan program-program yang tidak hanya relevan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata serta mendukung penguatan ekosistem halal di Jawa Barat.

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login