Koordinasi Penguatan Ekosistem Halal di Kota Tangerang Selatan

Tangerang selatan, 23 April 2026 – Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, S.Ag., M.Si., bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, H. Ahmad Rifaudin, S.Ag., M.Pd., melakukan pertemuan koordinasi strategis di Kantor Kemenag Kota Tangerang Selatan. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem halal di wilayah Tangerang Selatan, sekaligus membahas strategi percepatan proses sertifikasi halal di daerah tersebut.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri pula oleh pengawas JPH Kota Tangerang Selatan dan jajaran pendamping yang berperan dalam edukasi masyarakat terkait halal. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya sinergi antara pengawas dan pendamping agar implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Pertemuan juga membahas peran pengawas JPH yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelancaran ekosistem halal di tingkat daerah. Imam Mutawwakkil menekankan bahwa pengawasan yang aktif dan konsisten akan memberikan dasar yang kuat bagi pelaku usaha untuk menyiapkan produk mereka agar sesuai dengan standar halal yang berlaku.

Selain itu, koordinasi ini menyoroti peran penyuluh agama yang menjadi pendamping masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi dan bimbingan terkait sertifikasi halal. Penyuluh diharapkan dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha memahami prosedur sertifikasi, persyaratan dokumen, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi halal.

Imam Mutawwakkil menjelaskan,

Koordinasi ini sangat penting untuk mempercepat proses sertifikasi halal di Tangerang Selatan. Dengan sinergi antara pengawas JPH dan penyuluh agama, pelaku usaha dapat lebih mudah menyiapkan produknya sesuai standar, sekaligus mendukung ekosistem halal yang berkelanjutan.

Pertemuan juga membahas strategi percepatan sertifikasi halal, termasuk identifikasi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan khusus dan penyusunan rencana kerja bersama antara BPJPH dan Kemenag Kota Tangerang Selatan. Dengan pendekatan ini, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu, menjelang diberlakukannya Wajib Halal pada Oktober 2026.

Selain fokus pada sertifikasi halal, kedua pihak juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk mendukung keberlanjutan industri halal di daerah. Ekosistem halal yang kuat tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal.

Dengan adanya koordinasi ini, BPJPH Provinsi Jawa Barat dan Kantor Kemenag Kota Tangerang Selatan optimistis bahwa penguatan ekosistem halal di Tangerang Selatan dapat berjalan efektif. Kolaborasi yang terstruktur diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi, mendukung pelaku usaha, dan mewujudkan ekosistem halal yang berkualitas dan berkelanjutan di wilayah tersebut.

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login