
Cianjur, 2 April 2026 — Upaya memperkuat jaminan produk halal di sektor layanan pemenuhan gizi terus dilakukan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat melalui kegiatan pembinaan sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cianjur.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan SPPG untuk memenuhi standar halal secara menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan kepada masyarakat.
Direktur Registrasi Halal BPJPH, Muhammad Djamaluddin, menegaskan bahwa penguatan sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam mendukung program pemenuhan gizi nasional.
“Kerja sama ini mencakup sertifikasi halal dari hulu ke hilir, mulai bahan baku, pengolahan, hingga penyajian, guna meningkatkan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pembinaan ini dihadiri oleh Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Direktur Registrasi Halal BPJPH, serta Ketua LPH Yayasan Halal Toyyib Barokah sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam mendorong percepatan sertifikasi halal.
Dalam pelaksanaannya, BPJPH memberikan pendampingan langsung kepada para perwakilan SPPG, mencakup pemahaman regulasi, prosedur sertifikasi, hingga implementasi standar halal di lapangan.
Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawakkil, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan sertifikat halal.
“Kami menghimbau seluruh petugas SPPG agar senantiasa waspada terhadap potensi penipuan sertifikat halal. Keaslian sertifikat harus diverifikasi melalui barcode resmi,” tegasnya.
Melalui pembinaan ini, diharapkan SPPG di Kabupaten Cianjur tidak hanya memahami ketentuan halal secara administratif, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam operasional sehari-hari, sehingga layanan pemenuhan gizi yang diberikan semakin aman, berkualitas, dan terpercaya.







