BPJPH Jawa Barat Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan SPPG di Tasikmalaya

Tasikmalaya, 25 Februari 2026 — BPJPH Provinsi Jawa Barat terus memperkuat pengawasan implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di daerah. Kali ini, pembinaan dan pengawasan dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

(SPPG) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di SPPG Kecamatan Ciawi pada Hari Rabu (25/2), sebagai langkah memastikan standar halal diterapkan secara konsisten di lapangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha BPJPH Jawa Barat bersama para Pengawas JPH yang turun langsung memberikan pembinaan kepada pelaku usaha dan karyawan SPPG.

Dalam pelaksanaannya, BPJPH Jawa Barat menekankan pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sebagai fondasi utama dalam menjaga kehalalan produk. Tidak hanya sebagai kewajiban administratif, SJPH harus diimplementasikan secara menyeluruh dalam setiap tahapan proses produksi—mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi.

Kepala Subbagian Tata Usaha BPJPH Provinsi Jawa Barat, H. Saeful Falah, menegaskan bahwa peran seluruh karyawan menjadi kunci dalam menjaga konsistensi halal.
“Penerapan SJPH tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemilik usaha, tetapi harus dipahami dan dijalankan oleh seluruh karyawan. Konsistensi inilah yang akan menjamin kehalalan produk secara berkelanjutan,” ujarnya.

Selain pembinaan, tim BPJPH juga melakukan pengawasan langsung terhadap praktik yang berjalan di lapangan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kesesuaian proses produksi dengan standar halal, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang perlu ditingkatkan.

Kasubag TU BPJPH Jawa Barat juga menekankan pentingnya kesiapan pelaku usaha menghadapi kebijakan nasional.
“Kami mendorong pelaku usaha, termasuk SPPG di Tasikmalaya, untuk segera mengurus sertifikasi halal. Ini bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan konsumen dan peningkatan kepercayaan pasar,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, BPJPH Jawa Barat turut menyosialisasikan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya percepatan implementasi JPH. Para pelaku usaha didorong untuk lebih proaktif dalam memenuhi ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.

Melalui pembinaan dan pengawasan ini, BPJPH Jawa Barat berharap kesadaran dan komitmen pelaku usaha dalam menerapkan standar halal semakin meningkat. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mampu memperkuat ekosistem halal di Tasikmalaya, sekaligus menjamin ketersediaan produk halal yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

 

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login