Kabupaten Tangerang, 22 April 2026 – Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel, Rabu (22/4).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, S.E., beserta jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam paparannya, Kepala Balai BPJPH Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 merupakan langkah penting pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian kehalalan produk bagi masyarakat. Implementasi kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk usaha, khususnya sektor UMKM, di tingkat nasional maupun global.
“Wajib Halal Oktober 2026 bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga upaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk halal,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Balai menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendukung percepatan sertifikasi halal. Peran tersebut mencakup pembinaan, edukasi, hingga pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, kesiapan daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan halal nasional. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha, proses sertifikasi halal diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Kegiatan High Level Meeting ini juga menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. Pemerintah berharap upaya bersama tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor industri halal.




