BPJPH Jabar Dampingi Warung Nasi Ibu Imas, Pastikan Produk Halal Berkualitas dan Terpercaya

Bandung, 23 April 2026 – BPJPH Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan pembinaan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di Warung Nasi Ibu Imas, salah satu tempat makan ikonik di Kota Bandung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Saeful Falah, S.T., M.Kom., Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai PJPH Jawa Barat, beserta tim, dengan tujuan memberikan pendampingan teknis dan edukatif kepada pelaku usaha dalam penerapan standar halal yang berlaku.

Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi jaminan produk halal. Fokus kegiatan mencakup penguatan pemahaman dan implementasi standar halal dalam setiap tahapan produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengelolaan proses produksi, hingga penyajian produk. Hal ini bertujuan agar produk yang dihasilkan konsisten memenuhi standar SJPH, sehingga menjamin keamanan dan kehalalan bagi konsumen.

Dalam kunjungan langsung ke lokasi produksi, tim BPJPH memberikan arahan terkait persiapan bahan baku, pengolahan, hingga pengendalian proses produksi agar sesuai dengan ketentuan halal. Pendekatan ini bersifat edukatif dan teknis, sehingga pelaku usaha dapat memahami dengan jelas setiap langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhi standar SJPH secara menyeluruh.

Selain aspek produksi, tim BPJPH juga memberikan bimbingan terkait penyajian makanan, termasuk tata cara penyimpanan dan penyajian agar tetap higienis dan sesuai prinsip halal. Dengan pembinaan ini, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan konsistensi produk halal serta menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk.

Saeful Falah menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi BPJPH untuk memastikan seluruh pelaku usaha mampu menerapkan sistem jaminan produk halal secara efektif.

Pembinaan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait SJPH, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga penyajian, sehingga produk yang dihasilkan aman, halal, dan berkualitas,” ujarnya.

Kegiatan pembinaan di Warung Nasi Ibu Imas juga menjadi contoh praktik langsung bagaimana penerapan SJPH dapat diterapkan di usaha kuliner skala lokal. Tim BPJPH memberikan pendampingan personal sehingga setiap langkah yang dilakukan oleh pelaku usaha dapat dipraktikkan dan dikoreksi secara langsung.

Melalui kegiatan ini, BPJPH Provinsi Jawa Barat berharap Warung Nasi Ibu Imas dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain dalam menerapkan SJPH secara konsisten. Implementasi yang tepat akan mendorong pertumbuhan ekosistem halal di Kota Bandung, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk halal yang beredar di wilayah tersebut.

Dengan adanya pembinaan langsung ini, BPJPH menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaku usaha agar siap menghadapi regulasi Wajib Halal Oktober 2026, memastikan produk halal yang dihasilkan berkualitas tinggi, aman, dan dapat bersaing di pasar lokal maupun nasional. Kolaborasi ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam membangun industri halal yang berkelanjutan di Jawa Barat.

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login