Bandung, 2 Juni 2026 – Upaya penguatan ekosistem halal di Kabupaten Bandung terus dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Komitmen tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Pembangunan Ekosistem Halal Kabupaten Bandung yang diselenggarakan pada Selasa (2/6), sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) dan kesiapan menghadapi Wajib Halal Oktober 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Ali Syakieb, bersama perwakilan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat, perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang berperan dalam pengembangan ekosistem halal di Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, Balai PJPH Provinsi Jawa Barat menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat implementasi Jaminan Produk Halal, mulai dari peningkatan literasi halal, percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, hingga penguatan pendampingan kepada UMKM.
Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Ali Syakieb, menyampaikan bahwa pengembangan ekosistem halal merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung pelaksanaan regulasi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal.
“Ekosistem halal yang kuat akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan halal dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Selain membahas implementasi Jaminan Produk Halal, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung percepatan sertifikasi halal. Melalui sinergi yang terbangun, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Bandung yang mampu memenuhi standar halal dan meningkatkan daya saing produknya di pasar yang lebih luas.
Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekosistem halal membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat penyebarluasan informasi, layanan sertifikasi halal, serta pembinaan kepada pelaku usaha.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan dukungan seluruh pihak, implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Imam Mutawwakkil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung pengembangan ekosistem halal. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing UMKM, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk halal.




