BPJPH Jawa Barat dan DPMPTSP Jabar Dorong Legalitas UMK melalui Sertifikasi Halal

Sukabumi, 21 Mei 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi sertifikasi halal dalam kegiatan Pelayanan On The Spot dan Sosialisasi Peningkatan Legalitas bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang berlangsung di Toserba Yogya Kota Sukabumi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan legalitas usaha sekaligus memperkuat kesiapan pelaku UMK menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Melalui sosialisasi tersebut, para pelaku usaha mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi serta nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan ini diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Saepul Falah, yang menyampaikan pentingnya percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan daya saing UMK di Jawa Barat. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai jual produk.

“Melalui sertifikasi halal, pelaku usaha tidak hanya memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen serta meningkatkan daya saing produknya di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Saepul Falah.

Kegiatan yang diikuti oleh para pelaku UMK tersebut juga menjadi sarana konsultasi dan edukasi mengenai prosedur sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi, serta berbagai bentuk fasilitasi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Dengan pendekatan langsung kepada masyarakat, pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMK yang memahami pentingnya legalitas usaha secara menyeluruh, termasuk aspek jaminan produk halal.

Melalui kolaborasi antara BPJPH Provinsi Jawa Barat dan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, diharapkan semakin banyak pelaku UMK yang siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Sinergi ini juga menjadi langkah nyata dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha yang legal, berkualitas, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login