Bandung, 9 Juni 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan para pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal yang akan berlaku secara nasional.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dan DKPP Provinsi Jawa Barat dalam mendukung implementasi Jaminan Produk Halal, khususnya pada sektor pangan dan peternakan yang memiliki peran penting dalam rantai pasok produk halal. Sosialisasi diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengawasan, pembinaan, dan pengembangan usaha pangan di Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, mekanisme sertifikasi halal, serta berbagai langkah yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan koordinasi guna mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasi sertifikasi halal di lapangan.
Perwakilan Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Rifa Khoirunnisa Susilotami menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mempercepat penyebarluasan informasi dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.
“Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh pihak. Melalui sinergi dengan DKPP Jawa Barat, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami kewajiban sertifikasi halal dan dapat mempersiapkan usahanya sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, DKPP Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program penguatan ekosistem halal, khususnya yang berkaitan dengan sektor pangan dan peternakan. Penguatan koordinasi antara kedua lembaga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap standar halal sekaligus menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dan DKPP Provinsi Jawa Barat berharap implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan lebih optimal. Selain meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, sertifikasi halal juga diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal serta mendukung terwujudnya ekosistem halal yang semakin maju dan berkelanjutan di Jawa Barat.




