Serang, 6 Februari 2026 — Upaya percepatan layanan sertifikasi halal di Provinsi Banten kian diperkuat. BPJPH Provinsi Jawa Barat mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH di Banten
sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Pemerintah Provinsi Banten yang digelar di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Banten, Jumat (6/2). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Balai BPJPH Jawa Barat, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) BPJPH, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, serta Asisten Daerah Pemprov Banten.
Kepala Balai BPJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawakkil, menegaskan bahwa kehadiran UPT BPJPH menjadi prioritas dalam memperluas akses layanan sertifikasi halal.
“Pembentukan UPT BPJPH di Banten adalah langkah konkret untuk memastikan layanan sertifikasi halal lebih cepat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha, khususnya UMK,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan kelembagaan di daerah akan berdampak langsung pada percepatan implementasi kebijakan halal.
“Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimis percepatan sertifikasi halal dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih luas, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar,” lanjutnya.
Dalam audiensi tersebut, BPJPH Jawa Barat juga menekankan pentingnya peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Jaminan Produk Halal (JPH), baik melalui fasilitasi, pembinaan, maupun penguatan sinergi lintas sektor.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Banten menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk mendukung pembentukan UPT BPJPH. Dukungan tersebut mencakup koordinasi lintas perangkat daerah, penguatan kebijakan yang sejalan, serta akan terbitnya surat rekomendasi/dukungan dari Gubernur Prov Banten.
Pemprov Banten juga menilai kehadiran UPT BPJPH akan memberikan nilai tambah dalam mendorong daya saing produk daerah, sekaligus memperkuat ekosistem halal di wilayah tersebut.
Ke depannya, BPJPH Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Banten sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem layanan JPH yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat sertifikasi halal, memperluas jangkauan layanan, serta memperkokoh fondasi ekosistem halal di Provinsi Banten.




