Majalengka (Humas) - Dalam upaya memperkuat keamanan pangan dan memberikan jaminan kualitas produk, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kabupaten Majalengka melaksanakan
kegiatan verifikasi dan validasi (verfal) sertifikasi halal yang dilaksanakan di sekitar warung yang ada di lokasi Wisata Panyaweuyan Kecamatan Argapura pada (6/8/2024). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah produksi makanan yang mengajukan sertifikasi halal.
Verfal sertifikasi halal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang diajukan memenuhi syarat-syarat halal yang telah ditetapkan, termasuk aspek bahan baku, proses produksi, dan kebersihan.
Salah satu tim auditor dari BPJPH Kabupaten Majalengka Rahmat, S.Sos. melakukan pemeriksaan mendetail di setiap tahap produksi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal yang berlaku.
"Kegiatan verifikasi dan validasi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang berlabel halal. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua produk yang mendapatkan sertifikasi halal benar-benar memenuhi persyaratan syariah." Ujar Rahmat.
Menurut Rahmat bahwa proses verifikasi ini melibatkan pengecekan dokumen, wawancara dengan pihak pengelola perusahaan, serta inspeksi langsung di fasilitas produksi. Setelah proses ini, perusahaan yang lulus verifikasi akan menerima sertifikat halal yang sah dan dapat digunakan untuk mendukung pemasaran produk mereka di pasar.
“Dengan adanya verifikasi dan validasi yang ketat, diharapkan standar halal dapat terus terjaga dan masyarakat dapat merasa lebih yakin dalam mengonsumsi produk yang berlabel halal.” Pungkasnya
Kegiatan verval sertifikasi halal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap standar halal serta memberikan dampak positif terhadap industri pangan nasional.
Kontributor : Taupik Hidayat
https://jabar.kemenag.go.id/daerah/wisata-panyaweuyan-jadi-sasaran-verifikasi-dan-validasi-sertifikasi-halal-bpjh-kab-majalengka-58nlfk




