Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal dalam rangka menyambut Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24) digelar serentak di 405 lokasi di 27 provinsi, Jum'at (15/3/2024). Di Kabupaten Kuningan, sosialisasi dilaksanakan
dengan menggelar layanan sertifikasi halal on the spot digelar di 15 titik lokasi, menyasar titik-titik keramaian di mana pelaku usaha beraktivitas.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersama Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Kanwil Kemenag Jawa Barat, DPM PTSP Kabupaten Kuningan, MUI Kabupaten Kuningan, LP3H, LPH di Jawa Barat, serta sejumlah stakeholder lainnya.
"Atas nama BPJPH kami menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak di Jawa Barat atas terselenggaranya layanan sertifikasi halal on the spot hari ini." Analis Kebijakan BPJPH, Ahmad Sukandar di lokasi layanan sertifikasi halal di Taman Kota Kuningan, Jumat (15/3/2024).
"Tahun lalu Jawa Barat adalah peringkat pertama capaian sertifikasi halal terbanyak. Prestasi ini termasuk juga dicapai oleh LP3H dan P3H yang ada di Jabar. Ini sungguh membanggakan." kata Sukandar mengapresiasi, disambut riuh seratusan P3H yang hadir di lokasi.
Kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 ini, lanjutnya, tengah jalankan BPJPH bersama stakeholder terkait dalam rangka mewujudkan kehadiran pemerintah dalam melaksanakan amanat Undang-undang. Tujuannya, untuk mewujudkan perlindungan bagi masyarakat bahwa produk yang dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat terjamin kehalalannya.
"Oktober 2024 nanti seluruh produk termasuk barang dan jasa, terutama terkait makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan produk hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan serta bahan penolong bagi produk makanan dan minuman sudah wajib bersertifikat halal." kata Sukandar menambahkan.
"Semoga sinergi ini semakin memperkuat penyelenggaraan JPH dan memberikan implikasi positif bagi masyarakat luas." tegasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan, Ahmad Handiman Romdony, mengatakan pihaknya berharap agar seluruh pelaku usaha yang berada di Kabupaten Kuningan sudah bersertifikat halal pada saat wajib halal diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang.
"Untuk itu, Kami mohon dukungan masif dari para stakeholder yang ada di Kabupaten Kuningan untuk kampanye WHO2024 ini terlaksana dengan baik. Agar seluruh pelaku usaha dapat tersertifikasi halal sesuai ketentuan regulasi mulai 18 Oktober 2024. Semoga ini menjadi kebanggaan Kabupaten Kuningan." kata Romdony.
Ketua MUI Kabupaten Kuningan Dodo Syarif Hidayatullah, juga menyatakan dukungannya atas program pemerintah dalam implementasi kewajiban sertifikasi halal tersebut.
"MUI Kabupaten Kuningan mendukung wajib halal 2024 sepenuhnya," tegas Dodo.
"Kami patut bangga Kabupaten Kuningan menjadi lokasi sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 ini. Kampanye sosialisasi wajib halal ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal itu mudah," lanjutnya.
Sedangkan Nadia, salah satu Pelaku UMK dari Cirendang Kuningan yang memproduksi camilan mengatakan sangat senang dengan adanya layanan sertifikasi halal on the spot. Nadia dan rekannya langsung bergegas mendatangi petugas dan berkonsultasi untuk pengajuan sertifikasi halal.
"Saya tadi tahu dari instagram, dan langsung ke sini, mau ngurus sertifikat halal," kata Nadia.
"Menurut saya sertifikasi halal itu sangat penting, karena kita harus memastikan bahwa produk yang kita jual sudah terjamin halalnya," tegas Nadia.
Kontributor : Eva/Azam/Sugeng
Editor : Tri Budiono
https://jabar.kemenag.go.id/kanwil/sosialisasi-wajib-halal-oktober-2024-layanan-sertifikasi-halal-on-the-spot-digelar-di-15-lokasi-di-kabupaten-kuningan-Rz




