Sinergi Satgas Halal Jabar dan Kemenag Cirebon Dorong Percepatan Sertifikasi Produk Halal UMKM

Strategi percepatan sertifikasi halal menjadi pokok bahasan utama dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini melibatkan

Satgas Halal Provinsi Jawa Barat, Satgas dan Pengawas Halal Kabupaten Cirebon, serta Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Cirebon bersama para Pendamping Produk Halal (PPH).

Pertemuan strategis ini diinisiasi sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi halal, terutama dalam menyambut tahun wajib halal 2026. Fokus utamanya adalah memperkuat koordinasi antarpihak dalam mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikat halal secara efisien dan tepat waktu.

Imam Mutawakil, Satgas Halal Provinsi Jawa Barat, memaparkan sejumlah strategi percepatan, di antaranya optimalisasi sistem digitalisasi layanan halal, penguatan kompetensi pendamping, serta pemetaan wilayah prioritas pendampingan.

“Dibutuhkan langkah terukur dan terintegrasi agar program ini tepat sasaran dan tidak stagnan di lapangan,” tegasnya.

Pengawas sekaligus anggota Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Moh. Aris Triyana, turut menekankan pentingnya profesionalisme pendamping. Ia menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam proses pendampingan serta kepekaan terhadap tantangan teknis yang sering muncul di lapangan.

Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, Moh. Izzudin, menyampaikan hal senada. Menurutnya, kolaborasi dan komunikasi lintas elemen menjadi kunci sukses percepatan program halal.

“Pendamping harus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi dan mengawal UMKM menuju sertifikasi halal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Izzudin juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah sertifikat yang terbit, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat memahami pentingnya jaminan produk halal.

“Halal bukan sekadar label, tetapi bagian dari tanggung jawab kita kepada umat dan konsumen. Oleh karena itu, edukasi harus berjalan beriringan dengan percepatan administratif,” tegasnya.

Suasana diskusi berlangsung aktif dan terbuka. Para pendamping menyampaikan berbagai pengalaman, kendala, hingga masukan terhadap sistem yang berjalan. Beberapa di antaranya menyoroti perlunya penyederhanaan proses serta dukungan berkelanjutan dari instansi terkait.

Seluruh pihak berharap sertifikasi halal di Kabupaten Cirebon dapat dilakukan secara lebih masif, efektif, dan menyeluruh, sejalan dengan target nasional yang menetapkan tahun 2026 sebagai batas akhir sertifikasi wajib untuk produk halal.

Kontributor    : Arie Fihri, Eky

https://jabar.kemenag.go.id/daerah/sinergi-satgas-halal-jabar-dan-kemenag-cirebon-dorong-percepatan-sertifikasi-produk-halal-umkm-34jS0r

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login