Satgas Halal Kemenag Kuningan Lakukan Pengawasan Produk Halal di Tiga Lokasi di Kota Kuningan

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Sadudin, yang juga bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal Kabupaten Kuningan, bersama Tim Pengawas Mandatori Halal dari Kanwil

Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawakil, melakukan pengawasan produk halal di tiga tempat berbeda di sekitar Kota Kuningan pada, Jumat (18/10/2024).

Kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa produk-produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar halal sesuai dengan regulasi terbaru. Dalam pengawasan tersebut, tim memprioritaskan tiga aspek utama, yaitu keabsahan logo halal pada produk, kepatuhan produsen terhadap regulasi mandatori halal, serta kesadaran pengelola usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.

H. Ahmad Sadudin, selaku Ketua Tim Satgas Halal, mengungkapkan bahwa selama pengawasan, tim masih menemukan beberapa produk yang menggunakan logo halal lama dan beberapa produk yang belum memiliki label halal sama sekali. Ia menekankan bahwa tujuan pengawasan ini bukanlah untuk memberikan sanksi kepada pelaku usaha, melainkan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal.

"Pengawasan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengelola usaha agar lebih memperhatikan aspek kehalalan produk mereka. Ini sangat penting demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga mereka tidak ragu dalam mengonsumsi produk-produk yang ada di pasaran," jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, tim pengawas juga memberikan arahan dan sosialisasi terkait aturan penggunaan logo halal yang baru, sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Para pengelola usaha diharapkan segera melakukan pembaruan logo halal dan mengurus sertifikasi bagi produk yang belum bersertifikat halal.

Di akhir kegiatan, H. Ahmad Sadudin berharap melalui pengawasan ini, masyarakat Kuningan akan lebih terlindungi dalam mengonsumsi produk halal, sementara para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum.

"Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami berharap dapat menciptakan lingkungan konsumsi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mendukung industri halal yang semakin berkembang," pungkasnya.

Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan guna memastikan setiap produk yang beredar sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku.

Kontributor : Azam

https://jabar.kemenag.go.id/daerah/satgas-halal-kemenag-kuningan-lakukan-pengawasan-produk-halal-di-tiga-lokasi-di-kota-kuningan-3oj7LB

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login