Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Rabu, (29/5/2024) melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan literasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha. Edukasi sertifikasi
halal tersebut dilaksanakan BPJPH dengan menyasar pelaku usaha sektor hulu, yaitu jasa penyembelihan dan hasil sembelihan khususnya Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Cianjur.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama tersebut dilaksanakan dalam bentuk bimbingan teknis sertifikasi halal.
"Alhamdulillah Satgas Halal Jawa Barat bersama Satgas Halal Kabupaten Cianjur melaksanakan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha sektor hulu jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, yang kita laksanakan di Hotel Gino Feruci Cianjur pada tanggal 29 hingga 30 Mei 2024." kata Sekretaris Satgas Layanan JPH Jawa Barat, Imam Mutawakil.
Kegiatan edukatif bertajuk 'Halal dari Hulu, Yuk Kita Mulai Dulu' tersebut, lanjutnya, merupakan rangakain program Wajib Halal Oktober 2024 yang diinisiasi oleh BPJPH yang pelaksanaannya dilakukan secara kolaboratif melibatkan Satgas Halal dan juga stakeholder di daerah secara serentak di 11 provinsi pada hari ini.
"Bimtek sertifikasi halal ini sangat penting mengingat RPH dan RPU merupakan sektor hulu yang strategis dalam penyediaan daging bagi masyarakat yang harus terjamin kehalalannya." imbuh Imam.
Kegiatan Bimtek Sertifikasi Halal menghadirkan narasumber dari BPJPH, Dinas Peternakan, dan Lembaga Pemeriksa Halal. Kegiatan diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari RPH, RPU, Juru Sembelih Halal, pelaku usaha daging, asosiasi RPH Indonesia, asosiasi Juleha, dan sebagainya. Kegiatan edukatif ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan secara teknis bagi pelaku usaha sektor hulu penghasil daging dalam melaksanakan sertifikasi halal.
"Setelah hari ini diadakan bimtek, selanjutnya besok kami juga akan mengunjungi beberapa RPH dan RPU di Kabupaten Cianjur. Tujuanya, kita berikan kemudahan kepada pelaku usaha dengan layanan sertifikasi halal on the spot agar pelaku usaha dapat langsung mengajukan pendaftaran sertifikasi halal." jelas Imam.
Kontributor : Asep Naja Somantri
Editor : Tri Budiono
