Penguatan Strategi Pendampingan, Satgas Halal Kanwil Kemenag Jawa Barat Gelar Pembinaan P3H

Pendamping proses produk halal (P3H) karawang Raya mengikuti pembinaan  dari satgas halal kemenag kanwil jabar. Kegiatan pembinaan ini dilaksanakant di aula KUA Telukjambe timur kab. Karawan, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini di hadiri oleh Katim satgas halal Kanwil Kemenag  Jabar, Kasi Bimas Kemenag Karawang, kepala KUA Teluk Jame Timur dan P3H  dari empat  KUA di wilayah Karawang Raya.

Kepala KUA telukjambe Timur H. Abdul Karim sebagai tuan rumah, mengapresiasi kegiatan pembinaan ini, yang di inisiasi oleh satgas halal kanwil jabar terkait strategi percepatan sertifikasi halal.  "Semoga dengan pembinaan ini para p3h karawang raya khususnya yang mengikuti pembinaan lebih bersemangat dan mendapatkan trik jitu dalam melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat halal secara evisien dan tepat waktu," imbuhnya.

Satgas Halal Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawakil memaparkan sejumlah strategi percepatan, di antaranya optimalisasi sistem digitalisasi layanan halal, penguatan kompetensi pendamping, serta pemetaan wilayah prioritas pendampingan.

"Dibutuhkan langkah terukur dan terintegrasi agar program ini tepat sasaran dan tidak stagnan di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Karawang, H. Casmita, dalam sambutanya menyampaikan, kolaborasi dan komunikasi lintas elemen menjadi kunci sukses percepatan program halal.

“Pendamping harus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi dan mengawal UMKM menuju sertifikasi halal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Casmita juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah sertifikat yang terbit, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat memahami pentingnya jaminan produk halal.

“Halal bukan sekadar label, tetapi bagian dari tanggung jawab kita kepada umat dan konsumen. Oleh karena itu, edukasi harus berjalan beriringan dengan percepatan administratif,” tegasnya.

Suasana diskusi berlangsung aktif dan terbuka. Para pendamping menyampaikan berbagai pengalaman, kendala, hingga masukan terhadap sistem yang berjalan. Beberapa di antaranya menyoroti perlunya penyederhanaan proses serta dukungan berkelanjutan dari instansi terkait.

Seluruh pihak berharap sertifikasi halal di Kabupaten karawang dapat dilakukan secara lebih masif, efektif, dan menyeluruh, sejalan dengan target nasional yang menetapkan tahun 2026 sebagai batas akhir sertifikasi wajib untuk produk halal.

 

Kontributor : Imron Madany
https://jabar.kemenag.go.id/daerah/penguatan-strategi-pendampingan-satgas-halal-kanwil-kemenag-jawa-barat-gelar-pembinaan-p3h-YyisU4

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login