Satuan Tugas Produk Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat melaksanakan pengawasan lapangan untuk memastikan kepatuhan pengusaha terhadap sertifikasi halal. Kegiatan dilaksanakan d
i dua tempat yaitu Hotel Pullman Bandung dan Nanakam Fresh Market pada Jum’at (18/10/2024).
Tim Satgas Halal, Saeful Falah menjelaskan bahwa Pengawasan lapangan yang dilakukan di hotel dan swalayan ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan apakah produk dan kemasan makanan yang ada di hotel dan swalayan tersebut telah bersertifikat halal. Jika sudah memiliki sertifikat halal maka kami akan mendatanya. Adapun jika belum memiliki sertifikat halal maka kami akan mengkonfirmasinya kendala apa yang dihadapi sehingga belum bersertifikasi halal,” ujar Saeful.
Ketua Tim Peningkatan Kualitas Kemasjidan, Layanan Sertifikasi Halal dan Hisab Rukyat pada Bidang Urusan Agama Islam, H. Imam Mutawakkil menjelaskan program ini merupakan bagian dari persiapan penerapan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, dan layanan lain yang berhubungan dengan konsumen.
“Sebagaimana diketahui bahwa kewajiban halal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Pasal 140 dari regulasi ini menyatakan bahwa penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan berlaku mulai 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024,” ungkap Imam.
Imam menjelaskan bahwa pengawasan lapangan (On-Site) ini merupakan salah satu metode dalam pengawasan jaminan produk halal. Proses pengawasan yang dilakukan secara langsung, di mana tim pengawas melakukan kunjungan secara langsung ke lapangan.
"Sedangkan metode keduanya adalah Pengawasan On Desk, Proses pengawasan secara virtual atau di meja kerja dengan melakukan analisis dokumen dan informasi," jelas Imam.
Kontributor : Tri Budiono
https://jabar.kemenag.go.id/kanwil/pastikan-kepatuhan-pengusaha-terhadap-sertifikasi-satgas-halal-jabar-lakukan-pengawasan-lapangan-GlWovk
