BPJPH Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Jl. Windu No.26, Lingkar Selatan,
Kec. Lengkong, Kota Bandung. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai BPJPH Jawa Barat, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta jajaran staf BPJPH Jawa Barat. Sementara itu, pihak DPMPTSP Provinsi Jawa Barat diwakili oleh Sekretaris Dinas beserta para Kepala Bidang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi melakukan pembahasan komprehensif terkait penguatan peran dan fungsi masing-masing dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Jawa Barat. BPJPH Jawa Barat menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). DPMPTSP Provinsi Jawa Barat menyambut baik hal tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya fasilitasi sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan perizinan dan penguatan daya saing usaha.

Kepala Balai BPJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawakkil, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor kunci dalam mempercepat implementasi sertifikasi halal di daerah. “Kolaborasi yang kuat antara BPJPH dan DPMPTSP akan mempermudah akses layanan bagi pelaku usaha, khususnya UMK. Kami ingin memastikan bahwa proses sertifikasi halal tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Jawa Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa integrasi layanan antara perizinan dan sertifikasi halal akan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha. “Dengan adanya dukungan dari DPMPTSP, kami optimis upaya percepatan sertifikasi halal dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung terhadap peningkatan daya saing produk lokal,” tambahnya.
Kedua pihak juga membahas berbagai inisiatif strategis yang dapat diimplementasikan secara kolaboratif. Salah satu program yang akan dicanangkan adalah keterlibatan BPJPH Jawa Barat dalam program “Samperin UMK”, di mana BPJPH akan berpartisipasi dengan membuka booth layanan untuk memberikan informasi, pendampingan, serta fasilitasi terkait sertifikasi halal secara langsung kepada pelaku usaha. Program ini diharapkan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mempercepat proses sosialisasi dan implementasi kebijakan halal di tingkat daerah.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga disepakati pentingnya pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJPH Jawa Barat dan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat. Pembaruan MoU ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dan operasional yang lebih kuat dalam pelaksanaan kerja sama ke depan, sekaligus memperjelas ruang lingkup, peran, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam mendukung pengembangan ekosistem halal di Jawa Barat.
Melalui penguatan kolaborasi ini, BPJPH Jawa Barat dan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal. Diharapkan, upaya bersama ini dapat mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha bersertifikat halal serta memperkuat posisi Jawa Barat sebagai salah satu pusat pengembangan industri halal di Indonesia.
